Terbitkan ORI020 untuk Bantu Penanganan Covid-19

Terbitkan ORI020 untuk Bantu Penanganan Covid-19

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka masa penawaran obligasi negara atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri ORI020 secara online mulai hari ini, Senin (4/10/2021). Hasil dari penawaran obligasi ritel tersebut bakal digunakan untuk pembiayaan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air, termasuk vaksinasi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan penawaran ORI020 memberikan peluang investasi sekaligus kesempatan gotong-royong untuk membiayai pengeluaran negara akibat pandemi.

“Seluruh dana yang diterbitkan dari ORI020 akan digunakan untuk pemenuhan target APBN 2021, penggunaan APBN ini termasuk untuk upaya penanganan dan pemulihan dari dampak Covid-19,” kata Luky,dalam peluncuran ORI020 secara virtual pagi ini.

ORI020 ini akan ditawarkan hingga 21 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB. Imbal hasil tingkat kupon fixed rate yang ditawarkan sebesar 4,95 persen per tahun.

“Masyarakat yang tertarik berinvestasi dapat membeli ORI020 dengan nominal minimal Rp1 juta hingga maksimal Rp2 miliar. Adapun jatuh tempo ORI020 adalah 15 Oktober 2024,” ujar Luky.

Proses pemesanan obligasi tersebut dapat dilakukan melalui empat tahapan, yakni registrasi, pemesanan, pembayaran, dan setelmen atau konfirmasi.

Bagi yang berminat untuk berinvestasi di ORI019, terdapat 27 mitra distribusi yang ditetapkan DJPRR Kementerian Keuangan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online), antara lain PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

Selanjutnya, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank OCBC NISPTbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan PT Bank Mega Tbk. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: